Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Sunday, November 7, 2010

Reformata.com – KETUA Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sumut JA Ferdinandus mengatakan, PGI Sumut menyurati Bupati Deliserdang terkait ‘persoalan HKBP Laudendang yang belum tuntas.

Hal ini berkaitan dengan munculnya aksi penolakan dari sekelompok kecil orang saat gedung gereja HKBP Laudendang hendak direnovasi. Sejak didirikan tahun 1991, gereja belum pernah direnovasi hingga kondisinya amat memprihatinkan. Saat membangun pilar, sekelompok orang protes dengan beragam alasan.

JA Ferdinandus mengatakan, “PGI sebagai wadah gereja didesak agar kasus tersebut diselesaikan dengan cara damai, dan melihat masalah itu jernih sesuai undang-undang dan peraturan. Dia mempertanyakan, dalam hal ini tidak ada pelanggaran dalam renovasi, tapi kok kenapa terhambat atau dihambat?” tandasnya sambil mengatakan pihaknya berharap Bupati Deliserdang reaktif guna memecahkan persoalan. “Saya sedih, jika penolakan datang dari satu dua orang yang mengabaikan kesepakatan,” katanya. hans/SIB[caption id="attachment_4691" align="alignleft" width="260" caption="JA Ferdinandus (tengah) menyalami Gubernur Sumut Syamsul Arifin"][/caption]

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment