Reformata.com – DITANGKAPNYA pelaku penusukan atas St. Hasian Lumbantoruan (penatua HKBP Ciketing) pada Jumat 8 Oktober 2010 harus diapresiasi. Penangkapan ini merupakan momentum bagi polisi untuk menjaring aktor intelektual dan penyandang dana di balik penyerangan berkelanjutan yang menimpa jemaat HKBP.
Demikian siaran pers dari SETARA Institute yang diatasnamakan Wakil Ketua Bonar Tigor Naipospos.
Dari keterangan sementara, dinyatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap itu bukanlah warga sekitar Ciketing. Temuan ini semakin menegaskan bahwa resistensi muncul bukannya dari warga sekitar rencana pendirian tempat ibadah. Temuan ini juga menegaskan bahwa ada organisasi-organisasi massa anarkis yang terlibat, sebagaimana sinyalemen yang selama ini berkembang.
Gagalnya penyidikan kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini karena terhambat oleh modus yang selama ini dilakukan yaitu, jika ada anggota organisasi massa anarkis yang terlibat aksi kekerasan, sebuah organisasi segera mencopot keanggotaan dan memotong akses penyidikan, sehingga aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut tidak pernah tersentuh.
SETARA Institute mendesak agar polisi secara transparan mengungkap kasus ini sehingga melahirkan preseden konstruktif upaya memutus impunitas pelaku kekerasan atas nama agama. Bukan hanya untuk jemaat HKBP Bekasi, tapi juga jemaat, umat, di daerah-daerah lain. Modus penolakan dan kekerasan terhadap komunitas agama/ keyakinan atas nama ketertiban, atas nama keamanan, dan atas nama agama, yang selama ini terjadi memiliki kesamaan. Karena itu, langkah sungguh-sungguh polisi mengungkap kasus ini sangat diharapkan. Hans
[caption id="attachment_4183" align="alignleft" width="240" caption="Sintua Hasian Lumbantoruan menjalani perawatan"][/caption]
0 comments:
Post a Comment