Reformata.com-BEBERAPA parhalado dan jemaat di HKBP Ressort Buhit, diadukan pihak Hasahatan Sitanggang yang mengklaim sebidang tanah di Desa Pardugul Kecamatan Pangururan. Menurut informasi yang ada, tanah tersebut telah menjadi asset gereja sejak tahun 1917. “Masalah ini telah kita laporkan ke Biro Hukum HKBP, karena menyangkut kepentingan HKBP secara umum. Artinya hal ini bukan masalah pribadi,” jelas Praeses HKBP Distrik VII Samosir Sunggul P Sirait kepada media setempat.baca selengkapnya,....
0 comments:
Post a Comment