Reformata.com – KOMJEN (Pol) Timur Pradopo telah resmi diusulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon kapolri. Secara resmi pencalonannya telah diajukan untuk dimintakan persetujuan kepada DPR RI. Dalam waktu selambatnya 20 hari, DPR RI sudah harus memberi jawaban menyetujui atau menolak, kalau tidak calon yang diajukan dianggap disetujui oleh DPR RI.
Tentang hal ini, SETARA Institute berpendapat bahwa Presiden SBYsama sekali tidak memperhatikan rekomendasi dari Kapolri dan Kompolnas setelah melalui pertimbangan dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM.baca selengkapnya,...
[caption id="attachment_4062" align="alignleft" width="83" caption="Timur Pradopo"][/caption]
0 comments:
Post a Comment