Reformata.com – DITUDUH mendanai dan menyebarkan ajaran Kristen di Libya, seorang pendeta bersama seorang pengusaha asal Korea Selatan ditangkap Juni lalu untuk dimintai keterangan. Pihak berwenang Libya menangkap keduanya lantaran membawa bahan pelajaran agama Kristen ke negara di Afrika Utara yang diduga untuk kebutuhan pekerjaan misionaris.
Pembebasan kedua warga negara asal Korsel tersebut bukan persoalan mudah, dan berlangsung selama beberapa bulan, mengingat ketegangan diplomatik antara Libya dan Korea Selatan yang terjadi belakangan ini.baca selengkapnya,...
0 comments:
Post a Comment