REFORMATA.com - Seiring berjalannya waktu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur soal pendirian tempat ibadah dinilai tak memberikan manfaat banyak bagi umat. Alih-alih sebuah peraturan mampu memberikan sistem yang baik untuk mempermudah umat, khususnya dalam pendirian rumah ibadah, yang ada justru SKB dua menteri ini dijadikan sarana bagi umat yang secara kuantitas mayoritas, untuk menekan umat agama lain yang minoritas. Tak heran jika ada tuntutan dari banyak pihak agar (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang dinilai diskriminatif itu secepatnya dihapus. baca selengkapnya,,....
Monday, September 13, 2010
SKB 2 Menteri Itu Harus Segera Dihapus!
REFORMATA.com - Seiring berjalannya waktu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur soal pendirian tempat ibadah dinilai tak memberikan manfaat banyak bagi umat. Alih-alih sebuah peraturan mampu memberikan sistem yang baik untuk mempermudah umat, khususnya dalam pendirian rumah ibadah, yang ada justru SKB dua menteri ini dijadikan sarana bagi umat yang secara kuantitas mayoritas, untuk menekan umat agama lain yang minoritas. Tak heran jika ada tuntutan dari banyak pihak agar (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang dinilai diskriminatif itu secepatnya dihapus. baca selengkapnya,,....
0 comments:
Post a Comment