Reformata.com – SAAT ini sedang marak kabar di Malaysia tentang seorang pelayan Tuhan, Reverend Ouyang Wen Feng yang mengaku sebagai gay, sekaligus membuka gereja untuk kalangan gay secara diam-diam.
Seperti dikabarkan harian Republika (6/9), di negara yang memandang gay sebagai kejahatan, seperti di Malaysia, Reverend Ouyang Wen Feng dapat diancam hukuman 20 tahun penjara. Apalagi tanpa sepengetahuan otoritas setempat justru mendirikan sebuah gereja untuk kalangan gay, selama kurun waktu tiga tahun terakhir di pinggiran Kuala Lumpur.baca selengkapnya,...
0 comments:
Post a Comment