[caption id="attachment_3780" align="alignleft" width="275" caption="Jemaat GKI Yasmin di depan gereja mereka yang digembok"]
[/caption]
Reformata.com – GKI Taman Yasmin yang terletak di Jl KH Abdullah bin Nuh, Kota Bogor tetap digembok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Akibatnya ratusan jemaat terpakasa melakukan ibadah di trotoar depan gereja.
Salah satu jemaat GKI Bona Sigalingging mengatakan penyegelan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wib oleh Satpol PP yang dikawal oleh aparat kepolisian. Penyegelan dilakukan karena gereja yang sedang dalam proses pembangunan itu dianggap tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).baca selengkapnya,...
0 comments:
Post a Comment