[caption id="attachment_3749" align="alignleft" width="250" caption="Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. (Okezone. Doc)"][/caption]
Reformata,com - Maraknya desakan agar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dua menteri dicabut, pasca insiden Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, tak membuat pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi lantas mengamini
Alih-alih menyetujui, bahkan dalam wawancaranya kepada Suara Surabaya Jumat (17/09), secara tegas Gamawan menyatakan tidak akan mencabut SKB Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006 yang isinya tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tentang Pemeliharaan Kerukunan Antar Umat Beragama, Baca selengkapnya,..
0 comments:
Post a Comment