[caption id="attachment_6358" align="alignleft" width="300" caption="Muharli Barda berdebat dengan seorang pendeta"][/caption]
Reformata.com – KEMARIN, Kamis (24/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman ringan pada sejumlah terdakwa pelaku tindak kekerasan kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur Indah, Ciketing Asem, Kota Bekasi, 12 September 2010 lalu.baca selengkapnya,...
0 comments:
Post a Comment