[caption id="attachment_6363" align="alignleft" width="300" caption="Pdt Luspida, korban kejahatan massa"][/caption]
Reformata.com – NEGARA berkompromi terhadap kejahatan. Itulah kesan utama yang tertangkap sehubungan divonisnya para penganiaya jemaat HKBP Ciketing Bekasi oleh PN Bekasi, kemarin Kamis (24/2).
Sebagaimana telah diketahui umum, vonis terhadap para pelaku kekerasan itu hanya antara 5 sampai 7 bulan. Baca selengkapnya,...
0 comments:
Post a Comment