Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Tuesday, March 8, 2011

Perusak Gereja Temanggung Belum Bisa Disidangkan

[caption id="attachment_6446" align="alignleft" width="251" caption="Irjen Pol Edward Aritonang"][/caption]

Reformata.com – PERSIDANGAN terhadap 25 tersangka kerusuhan di Temanggung pada 8 Februari lalu hingga kini belum bisa dilaksanakan. Begitu kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang. Alasannya, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri (PN) Semarang masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung(MA).baca selengkapnya,...

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment